BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masyarakat jaman sekarang yang kurang memperhatikan etika,
baik etika beragama, etika dalam masyarakat, maupun etika politik.
Membuat maraknya tindakan yang menyimpang dari peraturan yang berlaku.
Penyimpangan ini terjadi karena etika masyarakat yang kurang di perhatikan.
Pemicu utamanya adalah manusia itu sendiri. Manusia yang menjadi pelaku dan
pelaksana yang melakukan dan melaksanakan etika tersebut.
Tanpa adanya kesadaran dari manusia, etika tidak akan
bisa dilaksanakan sesuai peraturan. Dan manusia tidak akan memiliki etika
sehingga akan berbuat seenaknya sendiri tanpa berpikir atau memikirkan
dampaknya yang akan terjadi. Misalnya, sekarang yang menjadi pembicaraan setiap
hari adalah etika politik mengenai KPK yang belum terselesaikan. Siapa yang
benar dan siapa yang salah tidak akan diketahui karena semua pelakunya tidak
menjalankan tugas yang menjadi amanatnya sesuai etika politik. Padahal
pendidikan mengenai etika juga di pelajari oleh mereka sebelumnya. Dalam
pendidikan pancasila misalnya saja, pancasila sebagai etika
politik telah di pelajari bukan?.
Dengan demikian membuat saya untuk mengulas atau mengkaji
makalah tentang pancasila sebagai etika politik. Setidaknya dengan adanya usaha
ini bisa mengurangi tindakan penyimpangan dalam bidang politik.
1.2
Perumusan Masalah
1)
Apakah etika itu?
2)
Apa maksud dari pancasila sebagai sitem etika?
3)
Apa hubungannya etika politik dengan etika pancasila?
4)
Apa saja nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila?
5)
Bagaimana penerapan etika yang sesuai dengan kehidupan?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui apa yang dimaksud etika.
2.
Mengetahui maksud dari pancasila sebagai sistem etika.
3.
Mengetahui hubungan antara etika politik dengan etika
pancasila.
4.
Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan
dalam berbagai tatanan.
5.
Mengetahui penerapan etika di berbagai kehidupan dan
memahaminya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani etos, yang artinya
sepadan dengan arti kata susila. Etika adalah sebuah ilmu, yaitu sebagai salah
satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan bagaimana hidup secara arif dan
bijaksana, sehingga filsafat etika juga dikenal sebagai filsafat moral.jadi
etika bukan sebuah ajaran, yang memberi ajaran tentang bagaimana seseorang
harus berperilaku dalam kehidupannya secara bermoral.
Etika adalah perwujudan dan pengejawantahan secara
kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai. Keduanya mempunyai fungsi
yang sama, yaitu memberi orientasi bagaimana dan kemana kita harus melangkah
dalam hidup ini. Perbedaan terletaka pada tingkat pemekaian. Moralitas langsung
mengatakan: “Inilah caranya Anda harus melangkah”. Sedangkan etika justru
mempersoalkan: “Apakah saya harus melangkah dengan cara itu?” dan “Mengapa
harus dengan cara itu ?”
Permasalahan penting dalam etika adalah saat dimana seseorang
harus mengambil keputusan konkret untuk menentukan satu diantara dua masalah
yang sama-sama baiknya atau dua masalah yang sama-sama buruknya. Oleh karena
itu, etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat
dipertanggungjawabkan, karena setiap tindakannya selalu lahir dari keputusan pribadi yang bebas dengan selalu
bersedia untuk mempertanggaungjawabkan tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan
dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat atas tindakannya itu.
2.2
Pancasila sebagai Sistem Etika
Etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi
segenap tindakan manusia disebut etika umum. Etika yang mempertanyakan
prinsip-prinsip dasar dalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai
lingkup kehidupan khusus disebut etika khusus. Etika individual adalah etika
yang mempertanyakan tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk
individu bagi dirinya sendiri. Sedangkan etika sosial adalah etika yang mempertanyakan
tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk sasial atau sebagai umat
manusia.
Pancasila, dikaitkan dengan sistem etika maka akan memberi
jawaban mengenai konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan,sebab
didalamnya terkandung prinsip terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan
yang dianggap baik. Sila-sila Pancasila merupakan etika dan nilai-nilai
masyarakat. Pancasila memberi jawaban bagaimana seharusnya manusia Indonesia
bertanggungjawab dan berkewajiban sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial, dan
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dalam pergaulan hidup akan muncul etika yang
berkaitan dengan kerja, seperti etika guru,etika hukum, dan sebagainya.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa Pancasila pun memiliki
sistem etika, yaitu etika yang bersifat umum dan khusus; mengatur etika
individu dan sosial’ serta mengembangkan etika yang berkaitan dengan kerja.
2.3
Etika Politik dan Etika Pancasila
Etika dan politik terdapat hubungan yang paralel. Hubungan
tersebut tersimpul dalam tujuan yang sama-sama ingin dicapai. Tujuan yang ingin
dicapai oleh etika dan politik adalah terbinanya warga negara yang baik, yang
susila, yang setia pada negara dan sebagainya.
Etika politik bangsa Indonesia adalah etiak Pancasila, yaitu
etika yang dijiwai oleh falsafah negara Pancasila yang meliputi:
a)
Etika yang berjiwa Ketuhana Yang Maha Esa, percaya akan
adanya Tuhan Yang Maha Esa, patuh pada perintah Tuhan dan menjauhi
larangan-Nya.
b)
Etika yang berperikemanusiaan, menilai harkat manusia tetap
lebih tinggi dari nilai kebendaan.
c)
Etika yang dijiwai oleh rasa Kesatuan Nasional, sifat bangsa
Indonesia yang cinta persatuan dan kesatuan.
d)
Etika yang berjiwa demokrasi, sama-sama berhak akan
kemerdekaan dan memperoleh kebebasan.
e)
Etika yang berjiwa keadilan sosial, manifestasi dari
kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh jiwa kemanusiaan, persatuan,
demokrasi, dan semangat bekerja keras.
2.4
Nilai-nilai Etika dalam Pancasila
Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah seperangkat nilai yang
harus dijunjung tinggi baik dalam bermasyarakat maupun bernegara. Adapun
nilai-nilai etika yang terkandung dalam Pancasila tertuang dalam berbagai
tatanan berikut ini.
1.
Tatanan bermasyarakat, nilai-nilai dasarnya seperti tidak
boleh ada eksploitasi sesama manusia, berperikemanusiaan dan berkeadilan
sosial.
2.
Tatanan bernegara, nilai dasar
merdeka,berdaulat,bersatu,adil, dan makmur.
3.
Tatanan kerjasama antar negara atau tatanan luar negeri,
nilai tertib dunia, kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4.
Tatanan pemerintahan daerah, nilai permusyawaratan dan
mengakui asal- usul keistimewaan daerah.
5.
Tatanan hidup beragama, nilai dasar dijamin oleh
negara kebebasannya serta beribadat sesuai dengan agamanya masing-masing.
6.
Tatanan bela negara, nilai dasarnya hak dan kewajiban warga negara
untuk membela negara.
7.
Tatanan pendidikan, nilai dasarnya mencerdaskan
kehidupan bangsa.
8.
Tatanan berserikat, berkumpul dan menyatakan
pendapat.
a.
Tatanan hukum dan keikutsertaan dalam pemerintahan,
nilai dasarnya kesamaan bagi setiap warga negara dan kewajiban menjunjung
pemerintahan tanpa kecuali.
9.
Tatanan kesejahteraan sosial,dengan nilai dasar kemakmuran
masyarakat.
2.5
Etika dalam Kehidupan
A.
Etika dalam kehidupan bernegara dan hukum
Manusia hidup berkelompok
bernegara
berpemeritahan hubungan
antarelasi
hukum
Jadi: etika dalam
bernegara dan hukum tidak lepas dari analisis fungsi-fungsi kenegaraan, sistem
pemeritahan, hak dan kewajiban warga negara dan penduduk yang diatur dalam
etika kenegaraan dan etika hukum sebuah negara.
B.
Etika Kehidupan Berbangsa
1.
Etika Sosial dan Budaya
Bertolak dari rasa
kemanusiaan yang mendalam dengan bersikap jujur, saling peduli, saling
memahami, saling menghargai, saling mencintai, saling menolong sesama manusia
dan warga masyarakat.
2.
Etika Politik dan Pemerintahan
Mewujudkan pemerintahan yang
bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis
yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggungjawab, tanggap akan partisipasi
rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, menjunjung tinggi HAM, serta
seimbang hak dan kewajiban.
3.
Etika Ekonomi dan Bisnis
Mencegah terjadinya praktik
monopoli, oligopoly, kebijakan ekonomi yang mengarah pada KKN, perilaku
menghalalkan segala cara.
4.
Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Menumbuhkan kesadaran tertib
sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama guna terwujud ketaatan hukum.
5.
Etika Keilmuan
Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan, IPTEK agar warga masyarakat mampu menjaga harkat dan martabatnya,
berpihak pada kabenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan sesuai dengan
nilai-nilai agama dan budaya.
6.
Etika Lingkungan
Kesadaran menghargai dan
melestarikan lingkungan hidup dan penataan ruang secara berkelanjutan dan
bertanggungjawab
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Etika adalah salah satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan
bagaimana hidup secara arif atau bijaksana.
2.
Etika dan politik mempunyai hubungan yang sangat paralel
yaitu mempunyai tujuan yang sama-sama ingin dicapai.
3.
Nilai-nilai etika banyak terkandung dalam Pancasila dan
tertuang dalam berbagai tatanan.
4.
Setiap dan segala sesuatu yang dikerjakan terdapat etika yang
harus dilaksanakan.
5.
Dalam kehidupan etika sangat dibutuhkan agar tertunjang suatu
hal menuju kebaikan.
3.2
Saran
1.
Dengan adanya makalah tentang etika ini , hendaknya
masyarrakat mulai dan harus segera mengadari pentingnya etika dalam kehidupan.
2.
Seharusnya para politikus bisa menerapkan etika politik
dengan baik sehingga tidak terjadi banyak penyimpangan.
3.
Seharuusnya etika politik yang bisa terlaksana dengan baik
akan memberikan dampak positif bagi negara dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Soegito A. T, dkk. 2008. Pendidikan
Pancasila. Semaranng: UPT MKU UNNES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar