Rabu, 14 Desember 2011

MAKALAH PANCASILA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Masyarakat jaman sekarang yang kurang memperhatikan etika, baik etika beragama, etika dalam masyarakat, maupun etika politik. Membuat maraknya tindakan yang menyimpang dari peraturan yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi karena etika masyarakat yang kurang di perhatikan. Pemicu utamanya adalah manusia itu sendiri. Manusia yang menjadi pelaku dan pelaksana yang melakukan dan melaksanakan etika tersebut.
Tanpa adanya kesadaran dari manusia, etika tidak akan bisa dilaksanakan sesuai peraturan. Dan manusia tidak akan memiliki etika sehingga akan berbuat seenaknya sendiri tanpa berpikir atau memikirkan dampaknya yang akan terjadi. Misalnya, sekarang yang menjadi pembicaraan setiap hari adalah etika politik mengenai KPK yang belum terselesaikan. Siapa yang benar dan siapa yang salah tidak akan diketahui karena semua pelakunya tidak menjalankan tugas yang menjadi amanatnya sesuai etika politik. Padahal pendidikan mengenai etika juga di pelajari oleh mereka sebelumnya. Dalam pendidikan pancasila misalnya saja, pancasila sebagai etika politik telah di pelajari bukan?.
Dengan demikian membuat saya untuk mengulas atau mengkaji makalah tentang pancasila sebagai etika politik. Setidaknya dengan adanya usaha ini bisa mengurangi tindakan penyimpangan dalam bidang politik.

1.2   Perumusan Masalah
1)      Apakah etika itu?
2)      Apa maksud dari pancasila sebagai sitem etika?
3)      Apa hubungannya etika politik dengan etika pancasila?
4)      Apa saja nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila?
5)      Bagaimana penerapan etika yang sesuai dengan kehidupan?


1.3  Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud etika.
2.      Mengetahui maksud dari pancasila sebagai sistem etika.
3.      Mengetahui hubungan antara etika politik dengan etika pancasila.
4.      Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan dalam berbagai tatanan.
5.      Mengetahui penerapan etika di berbagai kehidupan dan memahaminya.























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani etos, yang artinya sepadan dengan arti kata susila. Etika adalah sebuah ilmu, yaitu sebagai salah satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan bagaimana hidup secara arif dan bijaksana, sehingga filsafat etika juga dikenal sebagai filsafat moral.jadi etika bukan sebuah ajaran, yang memberi ajaran tentang bagaimana seseorang harus berperilaku dalam kehidupannya secara bermoral.
Etika adalah perwujudan dan pengejawantahan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai. Keduanya mempunyai fungsi yang sama, yaitu memberi orientasi bagaimana dan kemana kita harus melangkah dalam hidup ini. Perbedaan terletaka pada tingkat pemekaian. Moralitas langsung mengatakan: “Inilah caranya Anda harus melangkah”. Sedangkan etika justru mempersoalkan: “Apakah saya harus melangkah dengan cara itu?” dan “Mengapa harus dengan cara itu ?”
Permasalahan penting dalam etika adalah saat dimana seseorang harus mengambil keputusan konkret untuk menentukan satu diantara dua masalah yang sama-sama baiknya atau dua masalah yang sama-sama buruknya. Oleh karena itu, etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena setiap tindakannya selalu lahir dari  keputusan pribadi yang bebas dengan selalu bersedia untuk mempertanggaungjawabkan tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat atas tindakannya itu.

2.2  Pancasila sebagai Sistem Etika
Etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan manusia disebut etika umum. Etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupan khusus disebut etika khusus. Etika individual adalah etika yang mempertanyakan tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk individu bagi dirinya sendiri. Sedangkan etika sosial adalah etika yang mempertanyakan tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk sasial atau sebagai umat manusia.
Pancasila, dikaitkan dengan sistem etika maka akan memberi jawaban mengenai konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan,sebab didalamnya terkandung prinsip terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Sila-sila Pancasila merupakan etika dan nilai-nilai masyarakat. Pancasila memberi jawaban bagaimana seharusnya manusia Indonesia bertanggungjawab dan berkewajiban sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dalam pergaulan hidup akan muncul etika yang berkaitan dengan kerja, seperti etika guru,etika hukum, dan sebagainya.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa Pancasila pun memiliki sistem etika, yaitu etika yang bersifat umum dan khusus; mengatur etika individu dan sosial’ serta mengembangkan etika yang berkaitan dengan kerja.

2.3  Etika Politik dan Etika Pancasila
Etika dan politik terdapat hubungan yang paralel. Hubungan tersebut tersimpul dalam tujuan yang sama-sama ingin dicapai. Tujuan yang ingin dicapai oleh etika dan politik adalah terbinanya warga negara yang baik, yang susila, yang setia pada negara dan sebagainya.
Etika politik bangsa Indonesia adalah etiak Pancasila, yaitu etika yang dijiwai oleh falsafah negara Pancasila yang meliputi:
a)      Etika yang berjiwa Ketuhana Yang Maha Esa, percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, patuh pada perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
b)      Etika yang berperikemanusiaan, menilai harkat manusia tetap lebih tinggi dari nilai kebendaan.
c)      Etika yang dijiwai oleh rasa Kesatuan Nasional, sifat bangsa Indonesia yang cinta persatuan dan kesatuan.
d)     Etika yang berjiwa demokrasi, sama-sama berhak akan kemerdekaan dan memperoleh kebebasan.
e)      Etika yang berjiwa keadilan sosial, manifestasi dari kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh jiwa kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan semangat bekerja keras.

2.4  Nilai-nilai Etika dalam Pancasila
Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah seperangkat nilai yang harus dijunjung tinggi baik dalam bermasyarakat maupun bernegara. Adapun nilai-nilai etika yang terkandung dalam Pancasila tertuang dalam berbagai tatanan berikut ini.
1.      Tatanan bermasyarakat, nilai-nilai dasarnya seperti tidak boleh ada eksploitasi sesama manusia, berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial.
2.      Tatanan bernegara, nilai dasar merdeka,berdaulat,bersatu,adil, dan makmur.
3.      Tatanan kerjasama antar negara atau tatanan luar negeri, nilai tertib dunia, kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4.      Tatanan pemerintahan daerah, nilai permusyawaratan dan mengakui asal- usul keistimewaan daerah.
5.      Tatanan hidup beragama, nilai dasar dijamin oleh negara kebebasannya serta beribadat sesuai dengan agamanya masing-masing.
6.      Tatanan bela negara,  nilai dasarnya hak dan kewajiban warga negara untuk membela negara.
7.      Tatanan pendidikan, nilai dasarnya mencerdaskan kehidupan bangsa.
8.      Tatanan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
a.       Tatanan hukum dan keikutsertaan dalam pemerintahan, nilai dasarnya kesamaan bagi setiap warga negara dan kewajiban menjunjung pemerintahan tanpa kecuali.
9.      Tatanan kesejahteraan sosial,dengan nilai dasar kemakmuran masyarakat.

2.5  Etika dalam Kehidupan
A.    Etika dalam kehidupan bernegara dan hukum
Manusia hidup             berkelompok            bernegara
berpemeritahan            hubungan antarelasi hukum
Jadi: etika dalam bernegara dan hukum tidak lepas dari analisis fungsi-fungsi kenegaraan, sistem pemeritahan, hak dan kewajiban warga negara dan penduduk yang diatur dalam etika kenegaraan dan etika hukum sebuah negara.
B.     Etika Kehidupan Berbangsa
1.      Etika Sosial dan Budaya
Bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan bersikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, saling menolong sesama manusia dan warga masyarakat.
2.      Etika Politik dan Pemerintahan
Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggungjawab, tanggap akan partisipasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, menjunjung tinggi HAM, serta seimbang hak dan kewajiban.
3.      Etika Ekonomi dan Bisnis
Mencegah terjadinya praktik monopoli, oligopoly, kebijakan ekonomi yang mengarah pada KKN, perilaku menghalalkan segala cara.
4.      Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Menumbuhkan kesadaran tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama guna terwujud ketaatan hukum.
5.      Etika Keilmuan
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, IPTEK agar warga masyarakat mampu menjaga harkat dan martabatnya, berpihak pada kabenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya.
6.      Etika Lingkungan
Kesadaran menghargai dan melestarikan lingkungan hidup dan penataan ruang secara berkelanjutan dan bertanggungjawab

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Etika adalah salah satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan bagaimana hidup secara arif atau bijaksana.
2.      Etika dan politik mempunyai hubungan yang sangat paralel yaitu mempunyai tujuan yang sama-sama ingin dicapai.
3.      Nilai-nilai etika banyak terkandung dalam Pancasila dan tertuang dalam berbagai tatanan.
4.      Setiap dan segala sesuatu yang dikerjakan terdapat etika yang harus dilaksanakan.
5.      Dalam kehidupan etika sangat dibutuhkan agar tertunjang suatu hal menuju kebaikan.
3.2  Saran
1.      Dengan adanya makalah tentang etika ini , hendaknya masyarrakat mulai dan harus segera mengadari pentingnya etika dalam kehidupan.
2.      Seharusnya para politikus bisa menerapkan etika politik dengan baik sehingga tidak terjadi banyak penyimpangan.
3.      Seharuusnya etika politik yang bisa terlaksana dengan baik akan memberikan dampak positif bagi negara dan bangsa.









DAFTAR PUSTAKA

Soegito A. T, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Semaranng: UPT MKU UNNES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar